Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Terkini | inews | Kamis, 23 April 2026 - 22:17
share

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan, unsur paling penting dalam negara demokrasi adalah kebebasan berpendapat. Hal itu dia sampaikan merespons soal dilaporkannya pakar hukum tata negara Feri Amsari ke polisi akibat mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan.

"Di dalam konteks negara demokrasi itu kan yang paling dewanya itu kan freedom, kebebasan. Karena freedom itu, kebebasan berekspresi, berpendapat, freedom of speech, freedom of expression itu menjadi tulang punggung, backbone di dalam konteks negara demokrasi," kata Pangi dalam program Interupsi bertajuk 'Akademisi Dilaporkan, Ada Kriminalisasi?' di iNews, Kamis (23/4/2026). 

Menurutnya, kebebasan berekspresi mulai menurun sejak kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Apalagi dengan adanya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Yang namanya Undang-Undang ITE digunakan sebagai alat untuk pembungkaman terhadap lawan-lawan politik," ujarnya. 

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan. LBH Tani Nusantara menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, Feri sudah menyinggung masyarakat.

"Karena dia sudah menyinggung perasaan rakyat, yang mengatakan bahwa pemerintah bohong atas swasembada pangan itu," kata Itho di acara yang sama.

Menurut dia, masyarakat sudah merasakan dampak-dampak positif kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dia menilai apa yang disampaikan Feri bukanlah kritik.

"Ini bukan lagi kritik, tapi penghasutan, pembohongan publik, dan hoaks," ujar Itho.

Topik Menarik