Isu Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Ijazah Palsu, Peradi Bersatu: Jokowi Tak Pernah Menawarkan
JAKARTA, iNews.id - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini diterpa isu adanya uang yang akan didapatkan oleh para pihak tertentu bila bersedia mengajukan Restorative Justice (RJ). Tak tanggung-tanggung, nominal yang beredar bisa mencapai Rp20 miliar.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menegaskan Jokowi tidak pernah menginstruksikan para relawan agar membujuk para tersangka untuk mengajukan RJ. Kepada relawan, Jokowi hanya menyatakan akan mengikuti proses hukum kasus ini.
"Tidak ada niatan Bapak Insinyur Joko Widodo itu untuk menyampaikan kepada seluruh relawannya untuk melakukan, 'eh, bawa mereka (tersangka) restoratif' tidak ada. Sifatnya Bapak Insinyur Joko Widodo adalah dia mengikuti proses hukum," kata Ade dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (9/4/2026).
"Bapak Insinyur Joko Widodo sekarang, ya kan, tidak pernah menawarkan yang namanya Restorative Justice, titik," imbuhnya.
Menurutnya segelintir orang yang membujuk tersangka untuk mengajukan RJ, ia anggap sebagai calo. Dalam candaannya, Ade bahkan menyebut dirinya juga ingin menjadi calo karena bisa mendapatkan uang apabila berhasil membujuk tersangka mengajukan RJ.
"Kalau ada yang nawarin, itu pinter-pinter dia, berarti calo, calo itu. Iya mau juga gua daftar jadi calo. Jadi tidak ada seperti itu, saya clearkan," tuturnya.
Adapun, isu mendapatkan uang bila bersedia mengajukan RJ mencuat belakangan ini, setelah Rismon Sianipar yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut mengajukan RJ. Nominal Rp20 miliar keluar setelah tersangka kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi, menyatakan kesediaannya mengajukan RJ.
Namun, Rustam Effendi membantah bahwa dia secara serius meminta Rp20 miliar agar bersedia mengajukan RJ. Nominal itu kata dia hanya sebatas candaan.
"Nilai angka keluar itu sebenarnya canda-candaan," kata Rustam.










