Antisipasi Penularan, Kemenkes Percepat Imunisasi Kejar Campak-Rubella Jelang Libur Lebaran 2026

Antisipasi Penularan, Kemenkes Percepat Imunisasi Kejar Campak-Rubella Jelang Libur Lebaran 2026

Terkini | idxchannel | Senin, 9 Maret 2026 - 12:50
share

IDXChannel—Meskipun tren kasus campak menunjukkan penurunan, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan campak selama periode mudik dan libur Lebaran.

Pada periode libur panjang, mobilitas masyarakat meningkat berbarengan dengan peningkatan kepadatan pengunjung di titik-titik tertentu. Sehingga meningkatkan peluang kerumunan yang dapat memperbesar risiko penularan, terutama pada anak-anak yang belum diimunisasi. 

Hingga pekan ke-8 tahun ini, kementerian mencatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan enam kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi. 

Yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. 

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan bahwa tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan sepanjang Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (6/3/2026).

“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu, masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026. 

Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan untuk menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata dr. Andi.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.

“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik