Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Terkini | inews | Senin, 9 Maret 2026 - 22:38
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali keterangan Budi terkait mekanisme pengadaan di DJKA.

"Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA ya, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026). 

Budi mengungkapkan, proyek DJKA berada di sejumlah daerah, seperti Sumatra, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ruas Solo-Jogja, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

"Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan atau pun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu," ujarnya. 

"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V. Di mana dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan Saudara SDW (Sudewo) sebagai tersangka," tutur dia.

Diketahui, pemeriksaan Budi Karya Sumadi hari ini merupakan pejadwalan ulang. Pemanggilan terhadap Budi Karya ini merupakan kali keempat.

Dia absen dalam tiga pemanggilan sebelumnya dengan berbagai alasan. 

Alasan absennya Budi Karya mulai dari ada agenda yang sudah terjadwal hingga sakit.

Topik Menarik