BGN Tegaskan Dapur MBG Wajib Dilengkapi SLHS: Kalau Belum, Kami Suspend!
BANDUNG, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya kepatuhan mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan mitra dapur agar segera mengurus SLHS kepada dinas kesehatan setempat.
“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” kata Sony dalam kegiatan Bimtek Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS wilayah KPPG Bandung Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, sudah ada 25.061 SPPG yang sudah diperiksa atau diinspeksi oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan.
“Langsung di sana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” ujar dia.
“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang sarananya betul-betul tidak layak. Kita cek itu dari mulai sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk ipalnya. Ipal, ada yang ipal hanya berupa septic tank,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Sony juga menekankan Bimtek SLHS fokus pada penerapan prinsip higiene sanitasi pangan siap saji.
"Yang meliputi 6 prinsip Higiene Sanitasi Makanan, Higiene Perorangan, Sanitasi Tempat dan Bangunan, Sanitasi Peralatan, dan Standar Baku Mutu. Dengan demikian program MBG ini dapat dilakukan dengan peningkatan mutu atau kualitas sehingga akan menjadi MBG yang berdampak positif bagi generasi kita," ungkapnya.
Sony turut mengimbau kepada KSPPG untuk memiliki tiga media sosial. Menurutnya, fungsi dari media sosial yakni sebagai sarana komunikasi antara KSPPG dengan masyarakat.
“Jadi SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan, gizinya termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah Itu harus ada harganya,” jelas Sony.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGN, Brigjen (Purn) Suardi Samiran menegaskan kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya. Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS, kata dia, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG.
“Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi,” ujar Suardi.










