Mudik Lebaran 2026, Kapolda Jabar dan Dirut Jasa Marga Cek Kesiapan Rest Area Km 57 Tol Japek
KARAWANG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan bersama Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A Purwantono meninjau rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (25/2/2026). Dalam peninjauan ini untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kapolda Jabar akan membatasi waktu kendaraan di rest area untuk mengantisipasi kemacetan.
Rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek merupakan salah satu lokasi favorit bagi pengguna jalan. Banyak pengguna jalan memilih rest area ini untuk beristirahat sebentar dan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Pada mudik Lebaran 2026, rest area KM 57 diprediksi dipadati pemudik untuk beristirahat. Tingginya arus kendaraan yang masuk berpotensi berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.
Pada tahun-tahun sebelumnya, tingginya kendaraan yang mampir ke Rest Area KM 57 membuatnya meluar ke jalanan. Hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan.
Untuk mencegah hal itu, Rudi memetakan kawasan rest area. Ini mulai dari mendirikan pos pantau, menyiapkan tim untuk mengurai kemacetan, hingga mengatur lokasi parkir.
Polisi juga akan membatasi kendaraan yang masuk ke rest area KM 57. Hal ini agar pengendara dapat bergantian beristirahat di rest area dengan lebih teratur dan tidak terjadi kepadatan.
"Kami tetap memberikan batasan waktu untuk berada di rest area. Jadi ada petugas Polri pengelola utk kita mengatur flownya supaya berbagi dengan masyarakat lainnya," kata Rudi saat meninjau rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan menggunakan alat untuk menghitung kendaraan yang masuk ke rest area KM 57. Dengan penggunaan alat itu dapat membantu petugas memantau jumlah kendaraan yang masuk maupun mengawasi durasi berada di rest area.
"Nanti ada alat yang menghitung kendaraan masuk ke rest area," ucap Rudi.










