Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Terkini | inews | Jum'at, 13 Februari 2026 - 06:07
share

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji merespons pernyataan Ketua Barisan Rakyat Nusantara, Relly Reagen yang mempertanyakan Roy Suryo cs serta Bonatua Silalahi tidak meneliti ijazah presiden selain Joko Widodo (Jokowi). 

Menurutnya, penelitian terkait keabsahan ijazah Jokowi tidak dilakukan begitu saja, tapi berangkat dari adanya indikasi palsu. 

"Kita mempersoalkan sesuatu itu kan karena berangkat dari indikasi, tidak mungkin ada api kalau nggak ada asap," kata Gafur dalam program Interupsi bertajuk 'Dari Ijazah Digugat, Hingga Isu Daulat Rakyat' di iNews pada Kamis (12/2/2026). 

"Jadi harus dilihat dulu apakah mantan mantan presiden yang lain punya indikasi ijazah palsu nggak," sambungnya. 

Dia menjelaskan, semua presiden mempunyai track record yang jelas terkait pendidikan yang ditempuh.

"Kita urut dari Pak Karno, Pak Karno jelas. Kemudian Pak Harto, Pak Harto jelas ijazahnya cuma SD dan dia bangga dengan itu. Kemudian beralih kepada Pak Habibie, Pak Habibie ijazahnya jelas dari Jerman, kemudian beralih kepada Pak Gus Dur, Gus Dur ijazahnya jelas dari luar negeri," ujarnya.

"Kemudian Bu Mega pernah berkuliah di Fakultas Psikologi UI dan kemudian tidak selesai dan beliau mendeklarasikan dirinya bahwa saya hanya lulusan SMA, itu jelas. Kemudian Pak SBY, ijazahnya dari Akmil, Pak Prabowo Ijazahnya dari Akmil," tambah dia. 

Menurutnya, yang patut diteliti terkait keabsahan ijazah adalah Jokowi. 

"Yang dipertanyakan adalah Pak Joko Widodo ketika diklaim ijazahnya dari UGM, semua data-data hari ini yang ada di Polda Metro Jaya belum menunjukkan bahwa ijazah Pak Joko Widodo adalah ijazah yang sah dan asli yang didapatkan," katanya. 

Sebelumnya, Relly Reagen menyoroti sikap pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi yang fokus meneliti ijazah Presiden ke-7 tersebut. Menurutnya, Bonatua seharusnya meneliti seluruh ijazah mantan presiden lainnya.

Awalnya, Relly menilai yang dilakukan oleh Bonatua sudah sesuai, mulai dari memberikan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga melakukan gugatan.

“Ini sudah sesuai dengan rel, beliau sudah melakukan memberikan surat kepada KPU, kemudian melakukan gugatan untuk keterbukaan di publik,” ucap Relly.

Namun, dia menyayangkan sikap Bonatua. Menurutnya, akan lebih adil, jika Bonatua turut meneliti ijazah-ijazah milik mantan presiden hingga kepala daerah.

“Tapi yang sangat saya sayangkan kenapa Bang Bona, kenapa Bang Bona selaku peneliti tidak melakukan penelitian terhadap ijazah mantan-mantan presiden atau mantan kepala daerah lainnya. Akan lebih fair dong ketika melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Topik Menarik