KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Terkini | inews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:28
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno (RMS) terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas pada Jumat (6/2/2026). Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan ini yang bersangkutan didalami perihal holdingisasi minyak dan gas. 

"Saksi RMS dimintai keterangan terkait holdingisasi BUMN minyak dan gas dalam kapasitasnya sebagai menteri BUMN," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/2/2026). 

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama (Komut) PT Inti Alasindo Energi (IAE) Arso Sadewo (AS). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas. 

Penetapan tersangka ini setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus tangan terborgol. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober-9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Selasa (21/10/2025).

Sebelum penahanan ini, KPK terlebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni Iswan Ibrahim, Danny Praditya, dan Hendi Prio Santoso.

Topik Menarik