Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf secara tegas menyatakan PBNU sebagai institusi tidak pernah terlibat dalam kasus kuota haji tahun 2024. Hal itu ditegaskannya menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut adanya dugaan aliran dana yang mengarah ke petinggi PBNU.
"PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu. Saya kira ini yang perlu kami tegaskan," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Gus Yahya mempersilakan KPK melakukan proses penegakan hukum terhadap individu-individu yang disebut merupakan petinggi PBNU. Secara pribadi, dia menyatakan dirinya juga tak terlibat dalam kasus ini.
"Kemudian apakah ada individu-individu dari orang petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja, silakan diproses. Tapi satu hal saya ingatkan, saya tegaskan, bahwa saya, karena kalau disebut petinggi NU kan saya termasuk petinggi NU ini ya, saya sama sekali tidak tersangkut soal ini," ujarnya.
Kakak kandung dari Yaqut Cholil Qoumas yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menyatakan, jika ada petinggi PBNU yang terlibat maka itu menjadi tanggung jawab pribadi.
"Nah, soal bahwa manusia, individu-individu ini mungkin melakukan kekeliruan, ya itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab dari institusi. Saya kira ini yang bisa kita tegaskan ya," kata dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik mendalami aliran dana terkait perkara tersebut kepada Aizzudin.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).










