Tuding Penjual Es Berbahan Spons, Oknum Polisi Kemayoran Diperiksa Propam

Tuding Penjual Es Berbahan Spons, Oknum Polisi Kemayoran Diperiksa Propam

Terkini | okezone | Selasa, 27 Januari 2026 - 19:45
share

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sebelumnya menuding seorang pedagang es hunkue jadul di Kemayoran menggunakan bahan spons.

"Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab. Namun yang saya ketahui, Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Roby menegaskan, bahwa langkah hukum internal saat ini sedang berjalan. Meski begitu, pihaknya belum dapat membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan.

"Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.

Aparat TNI-Polri Minta Maaf

Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es hunkue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menyampaikan permintaan maaf. Mereka menegaskan tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

 

Permintaan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas serta membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat, khususnya dari RW 05 Kelurahan Rawa Panjang, yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.

“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya.

Ikhwan mengakui bahwa tindakannya terlalu tergesa-gesa karena dilakukan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ia pun menegaskan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat.

“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau sentimen negatif terhadap institusi kami,” tuturnya.

Topik Menarik