1.683 Polisi Kawal Demo Buruh dan Ojol Hari Ini
Dalam aksi unjuk rasa, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi di Gedung DPR RI sebelum bergerak menuju Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk mengamankan demo buruh tersebut Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan 685 personel gabungan.
Tak hanya di DPR, aparat menyiapkan pengamanan ketat di kawasan Silang Selatan Monas. Hal itu mengingat di lokasi ini ada unjuk rasa dari Koalisi Ojol Nasional bersama sejumlah elemen massa lainnya. Sebanyak 998 personel disiagakan untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi.
"Total pelayanan aksi unjuk rasa 1.683 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek jajaran," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Erlyn menyebutkan, pengamanan akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Namun, kepolisian mengingatkan seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi yang berujung tindakan anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” ucapnya.
Demo buruh bakal dimulai pukul 10.30 WIB. KSPI dan Partai Buruh membawa empat tuntutan utama dengan fokus pada persoalan upah dan regulasi ketenagakerjaan.
Buruh mendesak agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau sebesar Rp5,89 juta per bulan. Mereka juga menuntut diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.
Selain itu, massa buruh menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah, agar dikembalikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
Tak berhenti di isu ketenagakerjaan, desakan juga diarahkan ke DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Isu politik turut disuarakan dalam aksi ini, yakni penolakan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan merugikan rakyat, khususnya kaum buruh.










