Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan 99,07 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah masuk kerja pada Jumat (2/1/2026). Ini merupakan hari pertama kerja di 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan data ini diketahui berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi). Rinciannya dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07 persen) tercatat hadir dan 599 orang (0,87 persen) tidak hadir dengan keterangan.
"BKN DKI Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu, 31 Desember 2025, untuk memastikan pegawai hadir sesuai ketentuan serta pelaksanaan tugas tetap berjalan," ujar Premi dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Premi juga memastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah masa libur tahun baru. Premi juga menjamin Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya agar pelayanan publik bisa menjadi optimal bagi seluruh warga.
"BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif," tutur dia.
Premi menuturkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diserahkan kepada 16.426 untuk 43 perangkat daerah.
PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.
"Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik," tutur Premi.










