Detik-Detik 2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Dipicu Perampasan Kunci Motor Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan detik-detik dua debt collector atau mata elang (matel) tewas dikeroyok oknum polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) lalu. Peristiwa itu dipicu perampasan kunci motor yang dikendarai salah satu tersangka, Bripda Ahmad Marz Zulqadri.
“Tersangka AM (Ahmad) ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Budi mengatakan Ahmad terlibat cekcok dengan kedua matel. Alhasil, lima polisi yang merupakan rekan Ahmad langsung mengeroyok kedua korban.
“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal,” ujar Budi.
“Melihat temannya cekcok, sehingga teman yang lain membantu. Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami,” tambah Budi.
Berdasarkan hasil visum luar, kata dia, kedua matel tewas dikeroyok keenam polisi menggunakan tangan kosong. Namun, akibat luka yang diderita, MET tewas di tempat dan NAT meninggal di rumah sakit meski sempat mendapat perawatan.
“Ini luka-luka atau pun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum,” ucap Budi.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam polisi sebagai tersangka. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Mereka juga akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.










