Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali

Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali

Terkini | inews | Selasa, 2 Desember 2025 - 21:53
share

JAKARTA, iNews.id - Politisi PSI, Ronald Sinaga mengungkapkan analisisnya tentang pencabutan status bandara internasional IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sejatinya pada empat bulan lalu, Kemenhub telah mengeluarkan keputusan untuk meningkatkan status empat bandara menjadi bandara internasional, salah satunya IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peningkatan status bandara itu tentunya berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi.

"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, status bandara internasional ini dengan syarat-syarat tertentu, yaitu koordinasi dengan instansi-instansi tertentu kalau sudah terpenuhi, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, dan juga Karantina," ucap Ronald dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Ada Bandara 'Hantu', Tanpa Otoritas Negara?" di iNews, Selasa (2/12/2025).

"Kalau semua itu sudah tercapai, sudah terpenuhi, silahkan laksanakan dia punya status flight internasional. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, Agustus 8 kemarin atau sekitar empat bulan lalu," katanya.

Dia menerangkan, setelah itu, dua bulan kemudian, di bulan Oktober ada perubahan dari 4 bandara tersebut, dari 3 plus 1 tersebut menjadi hanya 2 yang di take out atau yang di cancel status internasionalnya. Salah satunya adalah IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Jadi dari 4 bandara tersebut 2 di cancel menjadi naik tingkat status penerbangan internasional sementara. Bagi saya, saya analisa ini, kenapa menteri kita, Menteri Perhubungan membuat keputusan yang bisa bertolak belakang hanya dalam waktu begitu sempit hanya dalam waktu 2 bulan," tuturnya.

Dia menilai, adanya pembatalan status bandara internasional terhadap IMIP Private Airport lantaran pihak IMIP Private Airport mengeluarkan surat keberatan ke Kemenhub atas peningkatan status tersebut. 

Dia pun heran mengapa sampai seorang menteri bisa membuat keputusan yang akhirnya bertolak belakang tersebut.

"Karena membuat saya makin curiga ini ada blundernya sedikit adalah saya menonton semalam podcast di Youtube oleh pak Agus Pambagyo, dan tadi dikonfirmasi Bang Said Didu, ternyata di IMIP ini mengeluarkan surat ke Kementerian Perhubungan bahwa mereka keberatan peningkatan status. Mereka tidak pernah meminta peningkatan status dari bandara domestik menjadi bandara internasional," ucapnya.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa bisa seorang menteri menandatangani sebuah keputusan dimana bertolak belakang 2 bulan kemudian dan ternyata di antara 2 bulan tersebut ada keluhan, ada komplen, ada keberatan dari IMIP bahwa mengatakan mereka tidak pernah meminta kenaikan status tersebut," kata Ronald.

Dia lantas menyinggung tentang pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tentang tidak boleh ada negara di dalam negara. Dia menduga, pernyataan itu menjadi cara Sjafrie untuk memberitahu tentang adanya keputusan-keputusan menteri yang tidak diketahui oleh publik.

"Apakah cara begini pak Menhan mengungkap kasus ini, mengungkap keputusan menteri ini, bisa saja kalau saya duga seperti itu. Kenapa? Karena itu tadi tidak mungkin pak menteri kita, Menteri Pertahanan yang begitu pintar di dunia militer mengatakan disini ada negara dalam negara. Jadi saya rasa ini caranya beliau mengungkap ini ada keputusan-keputusan menteri dari perhubungan yang belum diketahui oleh publik. Nomor 38 dengan nomor 55," tuturnya.

Topik Menarik