Polisi Sudah Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya sudah memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemeriksaan pelaku sempat tertunda karena yang bersangkutan menjalani perawatan akibat terluka imbas peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/12/2025).
"Sudah dilakukan (pemeriksaan), kemarin," kata Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dia mengatakan, penyidik melibatkan pihak keluarga, badan pemasyarakatan (bapas), Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan kuasa hukum dalam pemeriksaan tersebut.
Hanya saja, Budi belum mengungkap materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan itu.
Diketahui, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025, lalu. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa pelaku ke SMAN 72 Jakarta. Dari jumlah itu, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda.
Sementara tiga peledak lain belum digunakan dan sudah disita.










