UMP Jakarta 2026 Berapa? Ini Bocoran Gubernur Pramono
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026. Dia mengatakan UMP masih dibahas dewan pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
"Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dia mengatakan hasil rumusan tim tripartit nantinya akan diserahkan kepadanya untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2026.
"Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," ujar Pramono.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan perumusan formula baru upah minimum provinsi (UMP) untuk 2026.
Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki angka konsumsi dan memperkuat daya beli masyarakat.
"Nah itu yang sedang kita formulasikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat, jangan berharap saya ngomong di sini ya," kata Luthfi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Meski begitu, Luthfi belum bersedia membeberkan detail rumus kenaikan UMP yang akan diterapkan tahun depan.
Luthfi hanya menegaskan keputusan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.
"Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh gitu mungkin. Tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.
"Jadi kita enggak mau ambil eksploitasi dan juga kita enggak mau kehilangan daya saing. Biasanya itu selalu bandingkan kita dengan Vietnam. Cuma bukan berarti terus kita melakukan eksploitasi para pekerja kita," tutur Luthfi.










