Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait permintaan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kepolisian segera menjadwalkan gelar perkara khusus tersebut.
“Jadi, atas permintaan tiga orang pertama (tersangka yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci kapan waktu gelar perkara khusus akan dilaksanakan. Dia hanya menyebut, pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa usai gelar perkara khusus.
“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar menyambangi Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/11/2025). Kedatangan Roy Suryo Cs untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
“(Kami) menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu, tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Wassidik Polda Metro Jaya,” ujar Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah Jokowi tersebut.
“Dan hari ini sudah penyidikan sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri, apalagi di tengah wacana ya, perbaikan kinerja institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPA,” ucapnya.










