Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru, Ada Luka Benda Tumpul di Dada
JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mempertanyakan alasan polisi tidak mengungkap adanya luka memar pada dada yang diakibatkan benda tumpul. Menurut dia, polisi hanya menyinggung luka lecet di wajah dan lengan Arya Daru.
Disebutkan, luka-luka tersebut diduga akibat aktivitas Arya Daru memanjat tembok rooftop Gedung Kemlu.
“Sehingga ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka itu, memar itu, itu sangat janggal,” kata Nicholay kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Dia menyebutkan, keterangan luka memar akibat benda tumpul pada bagian dada itu didapat dari dokter forensik RSCM yang menangani kasus kematian Arya Daru.
Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi
“Ketika saya melihat, mendengar penjelasan dari dokter RSCM dan saya menyatakan bahwa dokter ini jujur, dia profesional. Dia berani membuka. Dia sudah dari awal mengatakan ada sejumlah bekas-bekas luka, termasuk di dalamnya ada bekas luka diakibatkan kekerasan benda tumpul,” ujar dia.
Perbedaan penjelasan ini, lanjut Nicholay, menimbulkan pertanyaan atas hasil penyelidikan polisi. Dia pun berharap temuan ini bisa diperdalam untuk memastikan apakah luka benda tumpul tersebut aktif atau pasif.
Aktif yang dimaksud adalah benda tumpul yang dibenturkan ke tubuh Arya Daru. Sedangkan, pasif adalah Arya Daru yang membenturkan diri ke benda tumpul tersebut.
“Jadi ada pertentangan pernyataan dari dokter forensik dari RSCM dan pihak penyidik. Itu. Sehingga kemarin penegasan dari dokter RSCM itu bahwa memang ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul,” ungkapnya.
“Di wajahnya juga, di pelipisnya juga ada memar. Itu ada. Tapi dia tidak bisa memastikan benda tumpul yang bagaimana yang dipakai untuk itu. Apakah aktif atau pasif,” imbuhnya.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Jenazah Arya Daru ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning. Spekulasi publik soal Arya Daru diduga dibunuh pun muncul.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau bunuh diri.
Meski begitu, polisi berpeluang membuka kembali kasus ini apabila terdapat bukti baru. Sehingga, kasus ini belum disetop atau SP3.










