Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Terkini | inews | Kamis, 6 November 2025 - 00:06
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan menunggu keputusan Presiden (Keppres).

Menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Setelah itu, Keppres baru bisa diterbitkan.

"Nggak tahu berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Gus Irfan menjelaskan, proses penerbitan Keppres akan selesai dalam kurun waktu 14 hari atau dua minggu sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia yakin Keppres itu tak akan memakan waktu lama.

"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," ujarnya.

Topik Menarik