PSK di IKN Tewas Dibunuh Pelanggan, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Cianjur

PSK di IKN Tewas Dibunuh Pelanggan, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Cianjur

Terkini | inews | Selasa, 8 Juli 2025 - 13:01
share

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id – Seorang pekerja seks komersial (PSK) yang membuka layanan melalui aplikasi open booking online (BO) ditemukan tewas secara tragis di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Korban berinisial WL warga asal Tanah Grogot.

Informasi diperoleh iNews, korban ditemukan tak bernyawa di sebuah guest house di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial RNF (26) yang melarikan diri ke wilayah Cianjur, Jawa Barat usai melakukan kejahatannya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan polisi menelusuri jejak sinyal ponsel milik korban yang dibawa kabur.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi perpesanan MiChat dan sepakat untuk melakukan transaksi seksual.

“Setelah melakukan hubungan badan, pelaku sempat meminta tambahan waktu layanan (‘ekstra time’) namun ditolak korban. Pelaku kemudian tersulut emosi karena ucapan korban, lalu melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah tanda kekerasan di tubuhnya. Hasil autopsi mengindikasikan kekerasan fisik berat sebelum korban meninggal dunia.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, RNF ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban yang turut dibawa kabur.

Kasus ini mengguncang warga sekitar kawasan IKN, yang selama ini dikenal sebagai wilayah pengembangan nasional dengan keamanan ketat.

Kapolres menyebut bahwa motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati akibat penolakan korban terhadap permintaan tambahan waktu layanan.

“Kami tegaskan bahwa pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motifnya karena sakit hati,” ujar Kapolres.

Topik Menarik