Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Terkini | inews | Senin, 22 Desember 2025 - 12:23
share

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka narkoba selama periode Oktober-Desember 2025. Dalam tiga bulan, polisi juga menyita 387,34 kg barang bukti narkoba, termasuk 60 kg sabu.

"Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka, di mana 1.870 orang laki-laki dan 184 orang perempuan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadiresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung, Senin (22/12/2025).

Dedy menjelaskan barang bukti narkotika yang diamankan berbagai jenis mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, obat keras, hingga kokain.

"Untuk barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 387,34 kg, dengan rincian sabu 60,33 kg, ganja 95 kg, ekstasi 32.800 butir, obat keras atau obat daftar G 782.160 butir, etomidate 14,7 kg, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kg, cairan bibit sintetis 1,48 kg, happy five 84 butir, dan kokain 5,31 gram," jelas Dedy.

Dedy menjelaskan total barang bukti yang disita senilai Rp125,65 miliar. Penggagalan peredaran narkotika ini juga diklaim menyelamatkan 1,3 juta masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kita telah berhasil menyita barang bukti senilai Rp125,65 miliar dan berhasil menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur dia.

Dedy juga mengungkapkan kasus tersebut juga melibatkan delapan warga negara asing (WNA) dan 15 anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dia memastikan kedua kelompok itu juga akan ditindak tegas.

Topik Menarik