Tragedi di Rinjani: Kemenpar Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian Ekstrem
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menekankan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Ekstrem, menyusul insiden yang menimpa wisatawan asal Brasil di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Pada Sabtu (21/6/2025), seorang wisatawan bernama Juliana Marins (26) mengalami kecelakaan saat mendaki di kawasan Rinjani. Setelah proses pencarian selama empat hari, jasad Juliana ditemukan pada kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa (24/6/2025) dan baru berhasil dievakuasi keesokan harinya akibat medan yang sulit dan cuaca yang tidak bersahabat.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dalam pernyataan pers pada Sabtu (28/6/2025), menyampaikan belasungkawa.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius. Kemenpar juga mengapresiasi upaya keras dari Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, serta para relawan yang terlibat dalam proses evakuasi,” kata Widiyanti Putri lewat keterangan persnya, Sabtu (28/6/2025).
Menegaskan kembali aturan yang berlaku, Menteri Pariwisata mengingatkan bahwa seluruh pihak wajib mematuhi SOP pendakian ekstrem, khususnya di Gunung Rinjani, sebagaimana tertuang dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
“Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal,” tegas Menteri Pariwisata.
Kemenpar juga menginstruksikan pelaku industri dan pengelola destinasi wisata ekstrem untuk:
- Melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap operator serta pemandu, guna memastikan mereka memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.
- Mengadakan pelatihan ulang bagi pemandu dan porter terkait teknik keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
- Terus memperkuat kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan Dinas Pariwisata Daerah, demi efektivitas penerapan SOP di lapangan.
- Mengedukasi wisatawan, terutama turis asing, tentang pentingnya menggunakan operator resmi, perlengkapan keselamatan, dan memahami risiko sebelum melakukan aktivitas ekstrem.
Selain itu, Kemenpar mengajak masyarakat dan wisatawan yang tengah menikmati liburan sekolah untuk:
- Memastikan memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat sebelum melakukan aktivitas ekstrem.
- Mematuhi seluruh protokol keselamatan dan tidak melakukan kegiatan di luar jalur resmi.
- Melaporkan setiap pelanggaran SOP melalui WhatsApp di nomor 0811‑895‑6767.
Kemenpar menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momen penting untuk menegakkan SOP wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, sehingga tragedi serupa dapat dicegah di masa mendatang.










