Kajati Jateng Buka-bukaan soal Kejaksaan Dikawal Militer: Sesuai Kebutuhan

Kajati Jateng Buka-bukaan soal Kejaksaan Dikawal Militer: Sesuai Kebutuhan

Terkini | inews | Rabu, 25 Juni 2025 - 09:27
share

SEMARANG, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Hendro Dewanto buka-bukaan terkait pentingnya keterlibatan militer dalam proses penegakan hukum (gakkum). Dia menilai pengamanan oleh militer perlu dilakukan dalam rangka memperkuat gakkum.

Secara pribadi dia mendukung pengawalan militer terhadap institusi kejaksaan. Terlebih saat Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menegakkan hukum.

“Perlu dikawal militer? Ya! Kalau di satu sisi, kalau kejaksaan lagi gencar-gencarnya (gakkum) itu saya kira sampai hari ini, kalau saya secara pribadi perlu!” ujar Hendro saat Ngopi Bareng Wartawan di Kantor Kejati Jateng, Selasa (24/6/2025) malam.

Mantan Kajati Sulawesi Tenggara ini menambahkan, rencana teknis pengamanan akan dituangkan dalam nota kesepahaman. MoU akan dilakukan dengan Kodam IV Diponegoro namun masih menunggu pergantian Panglima Kodam (Pangdam).

“Itu kan sebenarnya sesuai kebutuhan (militer mengawal kejaksaan). Sesuai kebutuhan. Dan itu perlu nanti ada perjanjian atau MoU antara kita dengan Panglima Kodam Diponegoro)," katanya.

Meski mendukung pengamanan oleh militer, Hendro mengaku tidak pernah mendapat gangguan selama menjabat.

“Kalau sampai hari ini saya kan nggak pernah diganggu, jalan aja, apa adanya, wong APH kan melakukan yang seharusnya dilakukan. Itu aja,” katanya.

Dia menyebut dukungan militer bukan untuk menekan, tapi memperkuat fungsi pengamanan dalam kerja hukum. Koordinasi dengan militer bukanlah hal baru.

Hendro menjelaskan, koordinasi dengan TNI melalui Kodam Diponegoro sudah berjalan baik, termasuk keberadaan Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

“Kita kan juga punya Aspidmil. Jadi bukan sesuatu yang baru (koordinasi dengan militer), sebenarnya nggak baru juga,” ucapnya.

“Karena memang semuanya punya tusi (tugas fungsi) yang untuk mengamankan. Apalagi sekarang sudah ada Perpres (Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025),” katanya lagi.

Kajati Jateng menutup pembicaraan dengan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa hambatan, dengan dukungan lintas lembaga. Dia berharap kerja sama yang dijalin akan memperkuat stabilitas hukum di wilayah Jawa Tengah.

“Yang penting kita jalankan tugas dengan amanah dan profesional,” ujarnya.

Topik Menarik