Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 

Terkini | inews | Kamis, 19 Juni 2025 - 07:05
share

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan Ganjil Genap (Gage) saat Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang jatuh pada, Jumat (27/6/2025) pekan depan. 

"Sehubungan dengan Tahun Baru Islam 1447 H, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Kamis (19/6/2025).

Peniadaan ganjil-genap tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dishub turut mengimbau masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Sebagai informasi, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, Jumat, 27 Juni 2025 merupakan hari libur memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau 1 Muharam.

Topik Menarik