Modus Penipuan Berdalih Kerja Sama, Berlian hingga Uang Puluhan Juta Melayang
LAMPUNG – Perempuan di Lampung jadi korban penipuan, uang puluhan juta hingga berlian pun melayang. Korban bernama Eva Nurhayati, selain uang dan berlian, dia juga kehilangan dua unit motor.
Kasus bermula saat Eva hendak memindahkan seluruh perabotan dan perlengkapan dari kafenya di Lampung ke rumahnya di Purworejo, Jawa Tengah. Perabotan yang terdiri dari lemari, kulkas, meja kerja, kursi kerja, spring bed, motor Honda PCX dan Kawasaki Ninja serta berlian, hendak diamankan.
Namun, banjir bandang yang menerjang lampung pada Januari 2025 membuat akses sulit, dan saudara Eva yang biasa menjaga rumah sedang tidak berada di tempat karena tugas luar kota.
Dalam situasi mendesak itu, Eva mempercayakan seluruh barang berharganya kepada seseorang berinisial MW, yang kini diduga kuat menjadi tersangka utama kasus penipuan dan penggelapan barang berharga.
Terduga pelaku menjanjikan mengirimkan barang-barang tersebut menggunakan motor Kawasaki Ninja milik Eva, yang sebetulnya sudah membuat Eva curiga.
Hendak Wudhu, Warga Temukan Kucing Tercebur ke Dalam Sumur, Petugas Damkar Lakukan Evakuasi
MW memanfaatkan kepercayaan Eva dengan mengajukan kerja sama bisnis fiktif, hingga membuat Eva tanpa sadar mentransfer uang dalam jumlah besar. Transfer terakhir mencapai Rp50 juta, dengan total kerugian nyaris menyentuh angka Rp100 juta. Tak cuma itu, satu berlian turut raib.
"Saya sendiri heran, kok bisa saya langsung percaya dan transfer uang sebanyak itu," ujar Eva, Selasa (17/6/2025).
Pelaku saat itu sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut, namun hingga pertengahan Juni 2025 ini belum juga ditepati.
Menurut informasi terakhir, MW diduga berada di Jakarta Pusat dan mengelola bengkel suku cadang. Namun, keberadaannya masih misterius dan belum berhasil dilacak oleh pihak berwajib.
Eva hanya berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku segera ditangkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kerja sama usaha yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Betung Utara dengan Nomor: TBL/B/076/VI/2025/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/POLDA LAMPUNG.