Bobby Temui Luhut saat Gubernur Aceh di Jakarta, Bahas Sengketa 4 Pulau?

Bobby Temui Luhut saat Gubernur Aceh di Jakarta, Bahas Sengketa 4 Pulau?

Terkini | inews | Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bertemu dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor DEN, Jakarta pada Senin (16/6/2025). Pertemuan Bobby dan Luhut berlangsung saat Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga di Jakarta.

Di hari yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat terkait sengketa empat pulau Aceh masuk wilayah Sumut. Lantas, apakah Bobby dan Luhut membahas polemik tersebut?

Dikutip dari unggahan akun Instagram @bobbynst, dilihat Selasa (17/6/2025), Bobby bertemu Luhut saat menghadiri rapat koordinasi percepatan pertumbuhan ekonomi melalui Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Rapat itu juga dihadiri jajaran Kementerian Pariwisata, dan bupati kabupaten di kawasan Danau Toba.

Dia mengatakan, rapat itu membahas tantangan yang dihadapi kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata.

"Mulai dari kelembagaan yang belum terintegrasi, penurunan kualitas lingkungan dan kerusakan hutan, aksesibilitas yang belum merata dan terintegrasi, kualitas SDM pariwisata yang masih rendah, minimnya investasi akibat infrastruktur dan regulasi," tulis Bobby pada keterangan unggahan.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat bisa menjawab seluruh tantangan dengan solusi konkret dan kolaboratif.

"Semoga Danau Toba bukan hanya menjadi kebanggaan Sumatera Utara, tetapi juga simbol dari keberhasilan Indonesia dalam membangun pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berlandaskan pembangunan berkelanjutan," tulis Bobby.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan antara Aceh dan Sumut pada 1992 lalu untuk dibawa ke rapat bersama Kemendagri terkait empat pulau tersebut. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, dan disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini pada 1992.

"Kita paparkan kembali bahwa sudah ada kesepakatan 1992 yang menceritakan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh," ujar Syakir, dikutip dari Antara.

Diketahui, Kemendagri menggelar rapat membahas sengketa empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumut pada Senin (16/6/2025). Rapat digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya belum melibatkan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk membahas polemik 4 Pulau tersebut. 

"Belum (dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut). Ini masih tim nasional Rupabumi dan Kemendagri," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya menemukan bukti baru alias novum terkait polemik tersebut berdasarkan rapat yang digelar. Data baru tersebut baru didapat berdasarkan penelusuran dan akan disampaikan ke Mendagri Tito Karnavian untuk dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Bukti baru itu penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Bima.

Topik Menarik