Alasan Pemerintah Mau Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan alasan pemerintah ingin mengecilkan ukuran rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi. Menurutnya, hal itu untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebab, Sri menjelaskan bahwa rumah 18 meter persegi tersebut akan dibanderol dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan begitu, diharapkan rumah subsidi mampu menyasar target pekerja informal.
"Di draft kami (Peraturan Menteri PKP), memang kami masukan di angka 18 meter persegi (batas minimal ukuran rumah), jadi kita harapkan tadi untuk lajang, masyarakat yang belum berkeluarga, itu masih masuk," katanya di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Senin (16/6/2025).
"Terutama pekerja formal, dengan cicilannya yang bisa lebih rendah, jadi kita ada untuk semua lapisan masyarakat," tutur dia.
Sri Haryati menyatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dan mengundang berbagai komunitas masyarakat untuk bisa melihat langsung konsep usulan mock up rumah subsidi ini. Pihaknya ingin mendapatkan berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga peraturan Menteri PKP bisa diterima oleh semua pihak.
"Kementerian PKP siap melaksanakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Program 3 Juta Rumah salah satunya program rumah subsidi. Dengan memiliki rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dan suku bunga fix 5 persen selama masa tenor angsuran KPR," terangnya.
Sri menjelaskan, saat ini rumah subsidi ada berbagai ukuran mulai dari tipe 21, tipe 27 hingga maksimal tipe 36. Namun menurutnya untuk tipe 21 dan tipe 27 saat ini mulai jarang diminati MBR. Hal ini yang membuat Kementerian PKP tengah menggodok aturan baru untuk mengecilkan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
"Sekarang untuk tipe 21 dan tipe 27 mulai jarang dan saat ini PKP sedang berencana menambah fitur baru fitur yakni Tipe baru dan hal ini juga belum final karena kami terus melakukan diskusi stakeholder mulai dari pengembang perumahan, Kadin, Hipmi, IAI dan lainnya untuk mohon masukannya," kata Sri.
"Tujuannya tipe rumah lebih kecil agar lebih banyak masyarakat khususnya generasi muda dan Gen Z yang lebih milih rumah dekat rumah kerja, rumahnya minimalis, harganya terjangkau di kawasan perkotaan," pungkasnya.