Berapa Potongan Ojek Online yang Didemo Driver, Ini Aturannya!

Berapa Potongan Ojek Online yang Didemo Driver, Ini Aturannya!

Terkini | inews | Kamis, 22 Mei 2025 - 04:00
share

JAKARTA, iNews.id - Informasi berapa potongan ojek online banyak dicari para driver. Sebab, para driver mengaku potongan yang diberlakukan operator tidak sesuai dengan aturannya.

Akibatnya, para ojol melakukan demo besar-besaran pada Selasa (21/5/2025) kemarin untuk menuntut potongan tidak lebih dari 10 persen. Lantas, bagaimana aturan dari pemerintah sesungguhnya?

Informasi Berapa Potongan Ojek Online

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi dijelaskan bahwa batas potongan maksimal yang diambil perusahaan terhadap driver adalah 20 persen.

Melalui aturan iu, diputuskan perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

Sehingga, berapa potongan ojek online dari aturan di atas adalah 20 persen.Biaya tersebut termasuk didalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.

Meski ketentuan pemungutan tarif aplikasi dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Kemenhub diketahui tidak dapat menindak perusahaan aplikasi jika ditemukan melanggar peraturan tersebut.

Sementara itu, Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) menekankan agar potong aplikator maksimal 10 persen. Tuntutan itu juga disuarakan oleh aliasan pengemudi ojol lain yang ikut dalam audiensi.

Adapun, 3 tuntutan yang dibawa APOB, yakni

1. Potong Maksimal 10.

2. Penyesuaian tarif batas bawah batas atas (TBB-TBA) dan tarif dasar minimal serta pemberlakuan tarif yang sama, baik untuk angkutan orang maupun angkutan barang dan makanan.

3. Pendelegasian kewenangan tata penyelenggaraan moda transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Demikian informasi berapa potongan ojek online. Semoga bisa dipahami ya!

Topik Menarik