Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Terkini | inews | Rabu, 21 Mei 2025 - 21:48
share

JAKARTA, iNews.id - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait Sritex.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni berinisial DS dan YM.

"Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sebelumnya, Iwan ditangkap Kejagung pada Selasa (20/5/2025) malam. Sebelum penangkapan, Kejagung menyadap gawai milik Iwan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, awalnya, penyadapan itu dilakukan untuk melacak keberadaan bos Sritex Iwan. Namun, justru dilihat bahwa lokasi berada di beberapa tempat.

"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan," kata Harli.

Untuk itu, Kejagung melakukan strategi penyadapan terhadap alat telekomunikasi milik Iwan. Iwan pun tak bisa melarikan diri.

Topik Menarik