Lancarkan Ekpor ke Amerika Serikat, KKP Tingkatkan Pengawasan Mutu Perikanan
IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengawasan mutu ikan untuk melancarkan ekspor ke Amerika Serikat.
Hal ini dilakukan setelah KKP bekerja sama dengan Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA AS) untuk memperkuat pengawasan bersama pre-border (joint pre-border inspection) terhadap produk perikanan Indonesia yang akan diekspor ke AS.
"FDA memberikan kepercayaan kepada Badan Mutu KKP untuk membantu pre-border inspection mereka dengan pembagian peran sesuai kapasitas masing-masing baik di hulu maupun hilir dan pengujian mikrobiologi mutu,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan KKP Ishartini, Rabu (30/4/2025).
Kolaborasi pengawasan mutu pre-border antara Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui regulasi resmi yang berlaku di kedua negara masing-masing.
"Bentuk kolaborasi ini sangat bagus dalam rangka meminimalisasi non-tariff barrier pada saat produk perikanan kita tiba di AS,” kata dia.
Dia melanjutkan, Consolidated Appropriations Act 2021 dari Amerika Serikat mengatur pengendalian impor udang, serta mewajibkan kerja sama inspeksi bersama dengan negara pengekspor melalui mekanisme joint pre-border inspection.
"Sementara Indonesia menggunakan regulasi Permen KP Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir," katanya.
Panduan pelaksanaan inspeksi mencakup sistem produksi, pengujian produk, dokumen, input-output, serta pengawasan terhadap unit produksi primer, pengolahan dan distribusi di bawah otoritas kompeten nasional.
"Adanya kerja sama antara KKP dengan US FDA dalam joint pre-border inspection akan membantu pelaku usaha memperlancar proses bongkar muat serta dapat menghindari adanya non-tariff barrier seperti pengujian per shipment yang memakan waktu lama," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)