Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Aset Perusahaan Bermodus Jasa Pengantaran
JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian aset perusahaan senilai ratusan juta Rupiah dengan modus jasa pengantaran barang. Para pelaku mengelabui korban dengan mengarahkan pemesanan jasa secara langsung tanpa melalui aplikasi resmi.
Dalam rekaman video amatir, terlihat sejumlah pria menaikkan barang elektronik milik sebuah perusahaan untuk diantar ke kantor setelah acara di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, bukannya mengantarkan ke lokasi tujuan, para pelaku justru membawa kabur barang-barang tersebut.
Korban Tewas Banjir Sri Lanka jadi 334 Orang dan 374 Hilang, Bantuan Mengalir dari Banyak Negara
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku, berinisial H.I dan D.I, di sebuah kontrakan di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa lainnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolda Metro Jaya. (Denhelmi Sajangbati/Dwinarto)










