Mengenal Salat Tarawih dan Asal-usul Sejarahnya
Salat Tarawih, adalah salat sunnah yang paling dinanti kaum muslim di malam-malam bulan Ramadan. Mengapa salat tarawih hanya ada di bulan Ramadan, dan bagaimana asal usul serta sejarah salat tarawih ini?
Kata tarawih adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih. Dan Tarawih adalah bentuk mashdar (kata sifat/hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu.
Menurut Ahmad Zarkasih Lc, penulis buku "Sejarah Tarawih", istilah tarawih belum dikenal pada era Nabi Muhammad salallahu alaihi wa salam (SAW). "Nabi menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama qiyam Ramadan, yakni penghidupan atas malam Ramadan," tuturnya. "Maksudnya ibadah guna menghidupkan malam-malam Ramadan," jelasnya.
Munculnya nama tarawih untuk menyebut salat sunnah malam Ramadan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Khalifah Umar bin al-Khathtab. Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadan.
"Dari al-Hasan rahimahullah. Umar bin Khattab Radhiyallahu'anhu memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan salat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di ¼ malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka mem, karena di dalamnya imam memberikan banyak tarwiih alias istirahat di setiap selesai salam.
Variasi Jumlah Rakaat
Soal jumlah rakaat dalam salat tarawih juga banyak tidak diketahui oleh kebanyakan orang. "Beberapa orang tahunya bahwa salat tarawih itu ada ketetapan jumlah rakaat yang teriwayat dari Nabi atau para sahabat. Ada yang menyebut 8 rakaat, tidak sedikit yang mengatakan 20 rakaat atau bahkan ada yang lebih," tuturnya.Padahal, menurut dia, tidak seperti itu juga pelaksanaan tarawih dari sejak zaman Nabi SAW sampai saat kita sekarang ini. Dalam perjalanannya, justru salat ini dilakukan dengan variasi jumlah rakaat yang beragam dan berbeda-beda.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahkan mengerjakan salat tarawih atau qiyam Ramadan dengan jumlah rakaat yang bervariasi. Itulah sebabnya mengapa banyak ulama yang sampai saat ini masih berselisih tentang berapa jumlah rakaat tarawih yang benar dan sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi SAW. Lalu kemudian, jumlah 20 rakaatlah yang menjadi masyhur dan disepakati oleh 4 mazhab fiqih sebagai jumlah yang ideal untuk salat tarawih di malam Ramadan.
Wallahu A'lam