Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Terkini | inews | Kamis, 8 Januari 2026 - 20:32
share

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto merespons rencana Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia untuk mogok sidang dan menggelar unjuk rasa memprotes ketimpangan tunjangan di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 22-23 Januari 2026. Dia mengimbau para hakim mengambil cuti untuk mengikuti unjuk rasa.

Yanto menyampaikan MA tak mempersoalkan rencana unjuk rasa FSHA Indonesia yang menuntut kenaikan tunjangan. Menurut dia, unjuk rasa merupakan hak warga negara.

"Ya, jadi kalau demo itu ya namanya demo itu kan hak. Cuman hakim itu pilihan. Jadi hakim itu pilihan dan pengabdian, ya," ujar Yanto di Kantor MA, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Kendati demikian, dia mengingatkan ada mekanisme dalam menyampaikan aspirasi. Terlebih, kata dia, menjadi hakim merupakan pilihan dan pengabdian.

Atas dasar itu, Yanto mengingatkan agar unjuk rasa yang dilakukan para hakim ad hoc tak berdampak terhadap pelayanan publik.

"Jangan mengganggu persidangan, jangan mengganggu pencari keadilan, layanan, ya. Pelayanan publik itu jangan diganggu dengan cara seperti itu, begitu ya, seperti itu," ujar Yanto.

Dia meminta para hakim ad hoc mengambil cuti saat hendak ikut unjuk rasa. Dia mengatakan hal itu seperti yang dilakukan para hakim saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Kalau kita lihat adik-adik kita yang menyampaikan aspirasi kemarin, itu kalau enggak salah cuti ya. Mengambil cuti. Mengambil cuti dan disampaikan dengan mekanisme yang baik seperti itu, ya," tutur dia.

Diketahui, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara serentak di berbagai daerah pada 22-23 Januari 2026. Aksi tersebut dipusatkan di Jakarta dengan lokasi utama Istana Negara, Gedung DPR, dan Mahkamah Agung (MA).

"Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para hakim ad hoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam kepada awak media, Kamis (8/1/2026). 

Menurut Ade, demo tersebut didasarkan atas rasa kecewa para hakim ad hoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.

"Apalagi selama ini hakim ad hoc hanya punya satu pemasukan dan tunjangan uang kehormatan saja. Hakim ad hoc tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan pajak, dan tunjangan lain sebagaimana hakim karier. Hal Ini tentunya kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh hakim ad hoc," ujarnya. 

Selain itu, perwakilan hakim ad hoc tipikor Lufsiana menegaskan mogok sidang atau cuti bersama bukan pilihan utama, melainkan jalan terakhir apabila Presiden Prabowo Subianto dan MA tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

Dia menyebut, hal tersebut akan dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi secara nasional, dan tetap dalam koridor konstitusi dan etika peradilan.

“Kami tidak sedang melawan negara. Kami justru menagih janji negara atas keadilan dan kesetaraan dalam kekuasaan kehakiman,” ucap Lufsiana dalam siaran pers yang diterima, Senin (5/1/2026). 

Dia menambahkan, FSHA secara terbuka mendesak Prabowo dan MA untuk segera mengambil langkah konkret terkait ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc.

Topik Menarik