Antre sejak Pagi, Warga Denpasar Bali Berebut Gas 3 Kg di Pangkalan
DENPASAR, iNews.id Warga Denpasar, Bali berebut untuk mendapatkan gas 3 kilogram (kg) di salah satu pangkalan di Jalan Gung Merapi, Denpasar Barat, Senin (3/2/2025) siang. Mereka mengaku kerepotan saat membeli di pangkalan karena harus menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pangkalan gas 3 kg telah dipadati warga sejak pagi. Mereka datang untuk membeli gas bersubsidi itu yang mulai langka di warung pengecer sejak dua hari terakhir. Bahkan, sebagian warga rela antre berjam-jam untuk mendapatkan gas 3 kg.
Pemilik pangkalan menerapkan kebijakan wajib menyerahkan fotokopi KTP untuk bisa membeli satu tabung gas melon per KTP dengan harga eceran tertinggi Rp18.000 per tabung. Pengaturan distribusi gas seperti ini dirasakan cukup merepotkan warga, terutama mereka yang bergerak di usaha kecil menengah.
Warga menilai kebijakan ini sangat merepotkan karena mereka harus antre lama dan membawa fotokopi KTP setiap kali ingin membeli gas 3 kg.
Diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah mewajibkan pengecer mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi gas bersubsidi 3 kg Pertamina. Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan sehingga pada Maret 2025 tidak ada lagi pengecer gas bersubsidi.
Pemerintah beralasan, upaya ini dilakukan untuk memastikan gas 3 kg bisa didistribusikan ke masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.










