Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Bakal Panggil MI

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Bakal Panggil MI

Terkini | sindonews | Rabu, 31 Juli 2024 - 23:09
share

Kepolisian bakal memanggil sosok MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang dialami balita inisial MK (2). Kejadian ini terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

"Rencana tindak lanjut memanggil terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Ade Ary tak menyebut tanggal pasti pemanggilan MI. Dia hanya mengatakan bahwa selain MI pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pemkot Depok.

Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak ditempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orang tuanya mendapati memar di bagian punggung dan dada.

Topik Menarik