Polres Depok Terima Penitipan 42 Motor Warga yang Ditinggal Mudik Lebaran 2024

Polres Depok Terima Penitipan 42 Motor Warga yang Ditinggal Mudik Lebaran 2024

Terkini | inews | Rabu, 10 April 2024 - 15:10
share

DEPOK, iNews.id - Sebanyak 42 unit kendaraan roda dua telah memanfaatkan layanan penitipan motor yang disediakan Polres Metro Depok bagi warga yang mudik dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2024. Penitipan ini dipastikan gratis.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan Polri telah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor, termasuk di Polres Metro Depok dan polsek lainnya, untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama musim Lebaran.

"Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa masyarakat yang merasa rumahnya tidak aman untuk menaruh kendaraannya dapat meninggalkan motor mereka dengan aman selama perjalanan mudik," ujar Arya dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).

Arya menjelaskan untuk memanfaatkan layanan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti menunjukkan STNK dan BPKB, serta menitipkan kunci motor. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengisi formulir dengan data-data pribadi terkait.

"Layanan ini berlaku mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran. Pemilik kendaraan dapat menitipkan motor mereka sebelum H-7 dan mengambilnya kembali paling lambat pada H+7. Namun, pengambilan harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri dan tidak dapat diwakilkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Arya menekankan bahwa layanan penitipan motor gratis ini berlaku untuk seluruh masyarakat di wilayah Kota Depok dan tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama perjalanan mudik mereka," katanya.

Topik Menarik