PT KAI Lakukan Tes Narkoba untuk Pekerja Sarana Perkeretaapian di Sumut

PT KAI Lakukan Tes Narkoba untuk Pekerja Sarana Perkeretaapian di Sumut

Terkini | okezone | Selasa, 9 April 2024 - 09:00
share

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara melakukan tes narkoba secara acak kepada beberapa petugas awak sarana perkeretaapian (ASP) pada Senin (8/4/2024). Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin mengatakan secara total sebanyak 15 petugas ASP Divre I Sumut dilakukan tes narkoba.

Khusus di Stasiun Medan pemeriksaan dilakukan di Ruang VIP Stasiun Medan yang diikuti 15 pekerja yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA, Polsuska dan pekerja bagian operasional lainnya.

Selain di Stasiun Medan, tes narkoba juga dilakukan di beberapa stasiun wilayah Divre I Sumatera Utara, seperti di Stasiun Belawan, Tebing Tinggi, Siantar, Kisaran dan Rantauprapat.

"Melalui tes narkoba ini, KAI ingin memastikan petugas ASP yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sehingga dapat melayani penumpang dengan prima," kata Anwar.

Tes narkoba yang digelar ini, dilakukan di luar pemeriksaan rutin terhadap petugas ASP saat akan melaksanakan dinas. Sementara itu, apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan akan digantikan dengan petugas lainnya.

Dalam tes narkoba ini terdapat enam parameter yang digunakan pada alat tes urine untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara keseluruhan petugas ASP memiliki hasil negatif pada alat tes urine tersebut. Ini menjadi bukti bahwa para petugas ASP bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kami berkomitmen akan terus menjaga dan memastikan para petugas ASP kami dalam kondisi sehat dan prima, sehingga pelayanan angkutan Lebaran 2024 berjalan selamat, aman, lancar dan terkendali," tutur Anwar.

KAI Divre I Sumut Ingatkan Kembali Aturan Barang Bawaan Penumpang

Sementara itu, memasuki H-2 Lebaran PT KAI Divre I Sumut mengingatkan kembali kepada calon penumpang KA terkait barang bawaan atau bagasi. Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dengan dimensi maksimal (70 x 48 x 60 cm) dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat koli (item bagasi).

Topik Menarik