Polisi di Malang Jadi Juri Parkir Dadakan, Begini Kisah Kantor Kepolisian Jadi Penitipan Kendaraan

Polisi di Malang Jadi Juri Parkir Dadakan, Begini Kisah Kantor Kepolisian Jadi Penitipan Kendaraan

Terkini | surabaya.inews.id | Selasa, 9 April 2024 - 05:20
share

MALANG, iNewsSurabaya.id - Sejumlah warga di Malang memilih untuk meninggalkan kendaraan mereka dengan aman saat mudik. Di tengah persiapan untuk perayaan Lebaran, mereka mengunjungi kantor polisi untuk menitipkan mobil dan sepeda motor mereka.

Pada Senin (8/4/2024), Polsek Dau, Kabupaten Malang menjadi saksi ketika sejumlah warga menyerahkan kendaraan mereka untuk dititipkan di tempat penitipan yang disediakan oleh Polres Malang, menjelang H-2 lebaran.

Dengan proses yang sederhana namun efektif, warga memenuhi persyaratan dengan menyerahkan dokumen pemilik kendaraan dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas kepolisian. Namun, yang menarik adalah tidak ada biaya yang dikenakan untuk layanan ini.

Rizky Fajar (35), salah satu warga, berbagi alasannya untuk menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya di Polsek Dau. Dia merasa lebih tenang meninggalkan kendaraannya di tempat yang aman seperti kantor polisi daripada di rumah yang kosong dan rentan terhadap pencurian.

Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, juga memilih opsi yang sama dengan menitipkan mobilnya di Polsek Dau. Baginya, inisiatif Polres Malang ini tidak hanya memberikan keamanan, tetapi juga menjadi solusi yang ramah dompet dengan layanan gratisnya.

 

Kasie Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pencegahan kejahatan, terutama pencurian kendaraan yang sering terjadi selama liburan Lebaran. 
"Kami menyiapkan 32 lokasi penitipan kendaraan di wilayah Kabupaten Malang, Polres Malang berharap dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik," katanya.

Tidak ada syarat khusus bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan. Semua proses penitipan didokumentasikan untuk memastikan keamanan kendaraan.

Inisiatif proaktif ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan tambahan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran dan Idul Fitri 1445 H. Dengan begitu, mereka dapat menjalani perjalanan mudik dengan pikiran yang tenang.

Topik Menarik