Patok Tarif Mahal, Jukir Musiman di Pusat Perbelanjaan Jombang Diamankan Polisi

Patok Tarif Mahal, Jukir Musiman di Pusat Perbelanjaan Jombang Diamankan Polisi

Terkini | mojokerto.inews.id | Selasa, 9 April 2024 - 03:40
share

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sejumlah Juru parkir (jukir) musiman di pusat perbelanjaan di Jombang diamankan polisi. Mereka kedapatan mematok harga mahal yang meresahkan masyarakat.

Keberadaan jukir liat ini-pun diketahui karena musim menjelang lebaran. Tak tanggung-tanggung, tarif parkir yang dipakai mencapai Rp10.000 untuk satu unit kendaraan. Kejadian itu terjadi di pusat perbelanjaan di kawasan cempaka mas, Jl Soekarno-Hatta, Desa Kepuhkembeng, kecamatan setempat.

Informasi yang didapat dari kepolisian, ada 6 orang jukir yang diamankan polisi pada Senin (8/4/2024) malam. Mereka adalah koordinator jukir dari warga sekitar lokasi kejadian. Polisi, saat ini masih mendalaminya dengan menggali keterangan para jukir liar itu.

Kanitreskrim Polsek Peterongan, Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat tentang jukir di kawasan pertokoan cempaka mas yang memalak dengan minta pembayaran di luar nalar.

"Saya beserta anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan membawa koordinator parkir ke polsek Peterongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ipda Dian Rizal di Mapolsek Peterongan, Senin (8/4/2024) malam.

Koordinator parkir yang diamankan berjumlah 6 orang. Di kantor polisi, mereka didata dan dimintai keterangan terkait laporan warga. Menurut Rizal, sapaan akrabnya, tarif parkir cukup mahal.

"Berdasarkan laporan, mereka mematok tarif parkir ada Rp5 ribu sampai Rp10 ribu, saya tegur, saya minta agar tarif sewajarnya, Rp2.000 atau Rp3.000 lah, tidak lebih sampai Rp5 ribu," katanya.

Rizal menegaskan, saat ini pihaknya masih memberi "ampun" kepada mereka dan tidak menerapkan sanksi pidana. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan. Namun, bilamana mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum berlaku.

"Kalau mengulangi lagi, kita pidanakan karena itu suatu pemalakan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) Babatan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Fatikhul Ikhsan mengatakan, parkir di pusat perbelanjaan cempaka mas itu dikelola oleh paguyuban warganya sejak sebelum dirinya menjabat sebagai perangkat desa tahun 2015 silam.

"Parkir-parkir di situ ada sebelum saya menjabat 2015. Dulu namanya parkiran kemudian 2021 ganti paguyuban dan dibentuk pengurus. Parkir itu setiap Bulan Ramadan saja, di luar itu tidak pernah parkir," kata Fatikhul Ikhsan.

Fatikhul menyebut, dirinya tidak terlibat langsung, namun pihaknya yang melakukan perizinan dengan pihak pengelola kawasan cempaka mas. Adapun tarif parkirnya antara Rp3000 sampai Rp5000 per kendaraan, jenis motor maupun mobil. Besaran tarif itu berdasarkan kesepakatan bersama.

"Hasilnya sebagian ada yang langsung dibagi artinya satu hari dibagi petugas parkir di situ. Dan sebagian juga ada yang disisihkan untuk mengisi uang kas yang digunakan untuk kegiatan paguyuban parkir babatan," katanya.

Topik Menarik