Warga Malang Berduyun-duyun Datangi Kantor Polisi untuk Titipkan Kendaraan

Warga Malang Berduyun-duyun Datangi Kantor Polisi untuk Titipkan Kendaraan

Terkini | okezone | Selasa, 9 April 2024 - 03:01
share

MALANG - Sejumlah warga di Malang mendatangi kantor polisi guna menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik. Para warga ini memilih menitipkan kendaraan bermotor berupa mobil dan sepeda motor.

Terlihat di Polsek Dau, Kabupaten Malang, misalnya sejumlah warga menitipkan kendaraan mereka di tempat penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polres Malang, pada H-2 lebaran pada Senin (8/4/2024).

Mereka menitipkan kendaraannya dengan terlebih dahulu didata oleh petugas kepolisian. Beberapa persyaratan berupa dokumen pemilik kendaraan, dan fotokopi dokumen kendaraan juga ditunjukkan ke petugas kepolisian. Tak ada biaya yang dikeluarkan oleh warga Malang yang hendak mudik.

Rizky Fajar (35), salah satu warga mengaku sengaja menitipkan sepeda motor Honda CB 150R, miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura. Menurut Rizky, penitipan kendaraan ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong berpotensi menjadi target pencurian kendaraan.

"Sangat bermanfaat ya, lebih aman dititipkan di kantor polisi daripada ditinggal di rumah takutnya malah terjadi pencurian," ujar Rizky, ditemui di Mapolsek Dau.

Hal serupa juga dipilih oleh Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang menitipkan kendaraan mobil jenis Toyota Agya miliknya ke Polsek Dau, karena akan mudik ke kampung halamannya. Denar mengapresiasi inisiatif Polres Malang dalam memberikan layanan penitipan kendaraan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

"Penitipan kendaraan oleh Polisi ini selain aman juga gratis. Hanya menyerahkan fotokopi identitas kendaraan, dan identitas diri," kata Denar.

Topik Menarik