Terungkap Identitas 2 Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Milik Biarawati di Belu

Terungkap Identitas 2 Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Milik Biarawati di Belu

Terkini | ttu.inews.id | Sabtu, 6 April 2024 - 22:50
share

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Kasus pencurian uang senilai Rp100 juta yang dialami oleh seorang biarawati di Halilulik, Kabupaten Belu, akhirnya mengalami penyelesaian setelah pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, melalui Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diidentifikasi setelah menjalani proses interogasi intensif oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan AKP Karnawa, kedua pelaku tersebut adalah Syarifudin (53) yang berasal dari Desa Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Oasis Soleman Elik berasal dari Kupang, NTT.

"Kedua pelaku yakni Syarifudin dari Palembang dan Osias Soleman Elik dari Kupang," ungkap AKP Karnawa dalam keterangan resminya pada Jumat, (5/4/2024).

Kejadian pencurian uang tersebut terjadi di dalam mobil ambulance yang terparkir di jalan raya depan rumah makan Pondok Selero di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu. Pelaku berhasil mencuri uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo pada Kamis (28/3/2024) lalu.

"Pencurian ini terjadi saat kedua biarawati sedang melakukan transaksi di bank untuk menyetor sejumlah uang," jelas AKP Karnawa.

Setelah melakukan transaksi di Bank BRI cabang Atambua dengan nominal Rp250 juta, kedua biarawati kemudian melanjutkan perjalanan ke Bank BNI untuk menyetor sejumlah Rp150 juta.

Namun, uang sebesar Rp100 juta yang ditinggalkan di dalam mobil ambulance akhirnya menjadi target pencurian kedua pelaku.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Belu dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT pada Kamis (4/4/2024) di dua lokasi berbeda," tambahnya.

Topik Menarik