Harta Kekayaan 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Airlangga Rp454,3 Miliar hingga Sri Mulyani Rp68,7 Miliar
JAKARTA - Harta kekayaan 4 menteri yang menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keempat menteri tersebut sudah hadir di MK pada hari ini, Jumat (5/4/2024) dan siap menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024.
Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Keempat menteri tersebut akan lebih banyak membahas soal bansos. Presiden Jokowi juga meminta agar Sri Mulyani dan Risma buka-bukaan soal bansos, baik dari anggaran hingga penyaluran.
Lalu berapa harta kekayaan 4 menteri tersebut? Berikut ulasannya seperti dikutip dalam LHKPN:
1. Harta kekayaan Airlangga Hartarto Rp454,3 miliar terdiri dari:
tanah dan bangunan Rp113,9 miliar
alat transportasi mesin Rp2,4 miliar
harta bergerak lainnya Rp575,5 juta
surat berharga Rp56,2 miliar
kas dan setara kas Rp335,08 miliar
harta lainnya Rp16,6 miliar
sub total Rp16,6 miliar
utang Rp70,6 miliar
total harta Rp454,3 miliar
2. Harta kekayaan Sri Mulyani Rp68,7 miliar terdiri dari:
tanah dan bangunan Rp48,2 miliar
alat transportais mesin Rp204,8 juta
harta bergerak lainnya Rp446,5 juta
surat berharga Rp11,09 miliar
kas dan setara kas Rp18,5 miliar
sub total Rp78,5 miliar
utang Rp9,8 miliar
total harta Rp68,7 miliar