Anaknya Dibunuh, Keluarga Eks Casis Bintara Juga Ditipu Oknum Pomal Lanal Nias Hampir Rp242 Juta

Anaknya Dibunuh, Keluarga Eks Casis Bintara Juga Ditipu Oknum Pomal Lanal Nias Hampir Rp242 Juta

Terkini | inews | Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:18
share

NIAS, iNews.id - Sungguh pedih dirasakan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL di Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Anak mereka yang diharapkan bisa menjadi prajurit TNI AL telah dibunuh secara keji oleh oknum anggota Pomal Lanal Nias berinisial Serda AAM.

Keluarga yang mengira anak mereka sudah menjadi pasukan khusus Marinir ternyata harus menerima kenyataan pahit jika Iwan telah meninggal sejak Desember 2022 atau lebih dari setahun lalu. Kepedihan keluarga semakin berlipat ganda karena ditipu pelaku habis-habisan hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh iNews dari pengembangan kasus tersebut, keluarga Iwan selama ini telah mentransferkan uang sebanyak 46 kali kepada Serda AAM hingga total mencapai Rp241.950.000 sepanjang Juli 2022 hingga Oktober 2023,

Uang ratusan juta ini diminta pelaku Serda AAM selama kurun waktu 1 tahun lebih dengan modus memuluskan langkah Iwan lulus sebagai Bintara TNI AL dan keperluan lainnya.

Berikut ini detail rincian tranferan uang dari keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua ke nomor rekening Serda AAM:

1. 19/07/2022 : 2.000.000 (Rp)
2. 22/07/2022 : 6.000.000
3. 26/07/2022 : 4.000.000
4. 28/07/2022 : 5.000.000
5. 31/07/2022 : 5.000.000
7. 01/08/2022 : 5.000.000
8. 03/08/2022 : 10.000.000
9. 04/08/2022 : 5.000.000
10. 08/08/2022 : 5.000.000
11. 10/08/2022 : 6.000.000
12. 11/08/2022 : 1.000.000
13. 12/08/2022 : 1.000.000
14. 12/08/2022 : 5.000.000
15. 12/08/2022 : 3.000.000
16. 13/08/2022 : 10.000.000
17. 13/08/2022 : 5.000.000
18. 14/08/2022 : 5.000.000
19. 14/08/2022 : 3.000.000
20. 15/08/2022 : 2.000.000
21. 15/08/2022 : 14.000.000
22. 18/08/2022 : 10.000.000
23. 18/08/2022 : 10.000.000
24. 19/08/2022 : 5.000.000
25. 20/08/2022 : 8.000.000
26. 22/08/2022 : 2.000.000
27. 22/08/2022 : 5.000.000
28. 24/08/2022 : 10.000.000
29. 04/09/2022 : 5.000.000
30. 10/09/2022 : 1.000.000
31. 27/09/2022 : 8.000.000
32. 29/09/2022 : 2.000.000
33. 08/10/2022 : 3.000.000
34. 11/10/2022 : 300.000
35. 18/10/2022 : 3.500.000
36. 25/11/2022 : 1.500.000
37. 03/12/2022 : 6.200.000
38. 26/12/2022 : 3.250.000
39. 29/12/2022 : 10.000.000
40. 30/12/2022 : 2.000.000
41. 04/01/2023 : 5.000.000
42. 20/03/2023 : 5.000.000
43. 12/05/2023 : 5.000.000
44. 15/05/2023 : 1.200.000
45. 03/10/2023 : 3.500.000
46. 03/10/2023 : 200.000

Jumlah : 241.950.000

Diketahui, Serda AAM membunuh Iwan yang merupakan casis Bintara TNI AL pada Desember 2022. Dia dibantu rekannya Alvin yang menusuk korban 3-4 kali hingga tewas lalu membuang mayatnya ke jurang di daerah Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatra Barat.

Kasus pembunuhan ini baru terungkap Maret 2024 setelah keluarga Iwan curiga keberadaan anak mereka lalu melapor kepada Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024). Hasil pemeriksaan, Serda AAM mengakui telah membunuh korban dan kini dalam perjalanan ke Sumbar untuk menunjukkan lokasi pembuangan mayat korban.

"Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses di sana sebab tempat kejadian perkara terjadi di sana. Tugas kami di Pom Lanal Nias hanya mengungkap," ujar Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Jumat (29/3/2024).

Dandenpom Lanal Nias menyebut, Serda AAM yang diperiksa telah mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama seorang temannya.

"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," katanya.

Menurut pengakuannya, rekan Serda AAM bernama Alvin yang menjadi eksekutor pembunuhan. Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali lalu mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Seusai membunuh, Serda AAM merekaya cerita dengan membohong keluarga korban. Bahkan dia berulang kali meminta uang untuk segala macam alasan hingga mencapai Rp241 juta lebih.

Topik Menarik