Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis hingga Larang SOTR

Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis hingga Larang SOTR

Terkini | bandungraya.inews.id | Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:30
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1445 Hijriah mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, warga Kota Bandung diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, serta tidak menggelar sahur di jalan alias Sahur on The Road (SOTR).

Masyarakat diimbau untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif selama Ramadhan, tidak melakukan hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Salah satunya tidak memberi uang kepada pengemis di perempatan, ucap Bambang, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Menurut Bambang, warga yang ingin berdonasi lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi.

Misalnya pada lembaga amil zakat yang resmi, lembaga kesejahteraan sosial atau lembaga yang sudah memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB), ungkapnya.

Terkait Sahur on The Road, Bambang menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas dan keamanan.

Imbauan ini juga mencakup larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

"Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung," ujarnya.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Masyarakat dapat lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, tandasnya.

Topik Menarik