Penambangan Ilegal Ulah Harvey Moeis Cs Bikin Timah Rugi Rp449 Miliar

Penambangan Ilegal Ulah Harvey Moeis Cs Bikin Timah Rugi Rp449 Miliar

Terkini | okezone | Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:31
share

JAKARTA - Penambang ilegal ulah Harvey Moeis cs membuat PT Timah Tbk (TINS) rugi ratusan miliar. Perseroan mengakui bahwa penambangan timah tanpa izin yang terjadi di Bangka Belitung akibat tata kelola pertimahan yang belum membaik, berdampak negatif pada bisnis pertimahan di Indonesia khususnya perseroan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Timah Fina Eliani mengatakan, lambatnya pemulihan perekonomian global dan domestik, serta tekanan harga logam timah dunia di tahun 2023 akibat penguatan mata uang AS dan lemahnya permintaan timah karena tingginya persediaan LME berdampak pada menurunnya ekspor timah Indonesia sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini.

"Kondisi ekonomi global dan domestik yang belum membaik serta lemahnya permintaan logam timah global ditengah aktifitas penambangan tanpa izin berdampak pada kinerja Perseroan di tahun 2023," jelas Fina dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Fina menuturkan, di tahun 2024 ini, perseroan fokus pada peningkatan produksi melalui penambahan alat tambang dan pembukaan lokasi baru, strategi recovery plan dan program efisiensi berkelanjutan.

"Manajemen optimis kinerja Perseroan di tahun ini akan lebih baik sesuai dengan target," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TINS membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp449,7 miliar di 2023 di tengah adanya kemelut kasus dugaan korupsi yang mendera perseroan.

Topik Menarik