Curi Dinamo Kincir Air Milik Tambak Udang, Pemuda Kraksaan Diringkus Polisi

Curi Dinamo Kincir Air Milik Tambak Udang, Pemuda Kraksaan Diringkus Polisi

Terkini | probolinggo.inews.id | Rabu, 27 Maret 2024 - 18:40
share

PROBOLINGGO , iNewsProbolinggo . id - Polsek Kraksaan mengamankan Abdurahman Wahid, warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pemuda 29 tahun itu diringkus usai mencuri dua
dinamo kincir air tambak udang beserta kabelnya.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djwantoro Setyowadi menceritakan, pengamanan bermula saat pihak kepolisian setempat menerima laporan dari karyawan tambak udang yakni PT PCN III Desa Asembakor.

Dimana karyawan tersebut mengetahui bahwa dinamo kincir angin dan kabelnya telah hilang sejak Rabu (20/3/2024) sore, sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

"Kami terima laporannya pada Sabtu (23/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB," katanya, Rabu (27/3/2024)

Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian yang dipimpin Djwantoro Setyo langsung meringkus pelaku pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami amankan ke Mapolsek Kraksaan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri, kabel yang terkupas kulitnya, kulit kabel warna hitam dan dua unit dinamo kincir air untuk perawatan udang.

"Untuk kerugian materiil yang dilaporkan sebesar Rp 7 juta," tambahnya.

Topik Menarik