Sri Mulyani Lapor ke Jaksa Agung, Ada Dugaan Fraud Terindikasi Korupsi di LPEI Rp2,5 Triliun

Sri Mulyani Lapor ke Jaksa Agung, Ada Dugaan Fraud Terindikasi Korupsi di LPEI Rp2,5 Triliun

Terkini | okezone | Senin, 18 Maret 2024 - 11:50
share

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Kantor Kejaksaan Agung. Orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu memberikan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari tim terpadu.

Adapun tim terpadu itu terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Pak Jaksa Agung Pak Burhanudin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Bendahara Negara itu menuturkan, Tim terpadu itu menemukan empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp2,5triliun. Berdasarkan temuan itu, Menkeu pun mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi bersama dengan Tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan negara LPEI.

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun," ungkap Menkeu.

Topik Menarik