Ternyata Segini Dana Operasional per TPS Pemilu 2024

Ternyata Segini Dana Operasional per TPS Pemilu 2024

Terkini | okezone | Senin, 12 Februari 2024 - 08:01
share

JAKARTA - Dalam Pemilu 2024, dana operasional per Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) memiliki besaran tertentu. Dalam hal ini, dana operasional pengawas TPS diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum.

Berdasarkan penelusuran Okezone, ternyata jumlah keseluruhan dana yang akan didapatkan oleh pengawas TPS adalah sebesar Rp 1.000.000. Jumlah tersebut tidak langsung diberikan, tetapi akan didapatkan secara bertahap.

Berdasarkan peraturan yang ada, dana operasional PTPS untuk pemilu 2024 sebesar Rp 1.000.000 tersebut diberikan kepada per orang. Berikut rincian dana operasional yang akan didapatkan untuk pemilu 2024.

Rp250 ribu untuk pelatihan PTPS.

Rp250 ribu untuk persiapan pemungutan suara.

Topik Menarik