Berikut Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024

Berikut Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024

Terkini | okezone | Senin, 12 Februari 2024 - 07:06
share

JAKARTA - Adapun Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah melantik secara serentak 5.741.127 anggota KPPS di 71.000 lokasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2024.

Dengan pelantikan ini membuat anggota KPPS akan bekerja dalam pemilu pada 14 Februari mendatang. Namun, beberapa masyarakat dan netizen penasaran kapan anggota KPPS mendapatkan gajinya.

Berdasarkan informasi yang ditemukan, jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair satu bulan setelah masa kerja selesai. Masa kerja KPPS Pemilu 2024 dimulai pada 25 Januari hingga 23 Februari 2024. Jadwal ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/MK/2022 mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Sementara itu, dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, anggota KPPS mendapatkan gaji atas pengajuan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah disetujui juga ditetapkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Topik Menarik