Demokrasi Alami Kemunduran, Aktivis Reformasi 98 Berjalan Mundur dari Alun-alun Utara hingga Istana Negara

Demokrasi Alami Kemunduran, Aktivis Reformasi 98 Berjalan Mundur dari Alun-alun Utara hingga Istana Negara

Terkini | okezone | Jum'at, 9 Februari 2024 - 15:08
share

YOGYAKARTA - Prihatin dengan nasib demokrasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis reformasi 1998 melakukan aksi jalan mundur sambil membawa obor ke Istana Istana Kepresidenan atau Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (8/2/2024) malam.

Para aktivis reformasi 98 diantaranya berasal dari alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dan beberapa perguruan tinggi lainnya berjalan mundur dari Alun-alun utara Yogyakarta-Titik Nol Kilometer-Istana Negara atau sering disebut Gedung Agung.

Berpakaian serba hitam mereka perlahan melangkah mundur melewati Museum Sonobudoyo, Kantor Cabang Utama BNI, lalu menyeberangi simpang empat Titik Nol Kilometer Yogyakarta menuju depan Gedung Agung Yogyakarta sembari membawa obor dan diiringi lagu 'Darah Juang'.

Sembari berorasi, mereka terus menyanyikan lagu Darah Juang sebagai penyemangat gerakan keprihatinan atas kondisi bangsa. Mereka menandaskan jika apa yang terjadi kini telah melanggar Demokrasi dan melanggar etika.

"Demokrasi telah terang-terangan dilanggar. omong kosong kalau yang dikatakan hari ini tidak melanggar etika," pekik Titok Hariyanto, aktivis eks UGM saat berorasi di depan Gedung Agung.

salah satu inisiator kegiatan Titok Hariyanto menjelaskan, para aktivis reformasi 1998 menilai terjadi kemunduran atas demokrasi di era pemerintahan Jokowi ini. Sehingga secara simbolis mereka melakukan aksi jalan mundur seperti mundurnya demokrasi saat ini.

Selain terjadi kemunduran demokrasi, dua lembaga tinggi negara yaitu Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terang-terangan melakukan pelamggaran etik. Di mana secara pararel dalam konteks kasus sama, yakni menyangkut persyaratan dan pendaftaran capres/cawapres 2024.

"Kedua lembaga tinggi negara ini telah mencederai, juga mengkhianati proses pelembagaan demokrasi yang susah payah diperjuangkan sejak era gerakan Reformasi 1998," ujarnya.

Topik Menarik